Asistensi Tata Cara Penyusunan/Evaluasi SAKIP OPD dan Evaluasi RB serta Penyusunan Rencana Aksi RB
Hari ini, Jumat 12 Juli 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau mengikuti kegiatan Asistensi Tata Cara Penyusunan/Evaluasi SAKIP OPD dan Evaluasi Reformasi Birokrasi serta Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Kantor Kementerian PAN RB Di Jakarta. Kegiatan tersebut diwakili oleh Irban II, Drs. Marhaendra, Irban III Firdaus, S.H., Irban Khusus Rikky Sinaga, S.E, serta beberapa Pejabat Fungsional P2UPD. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, yaitu Ibu Nerylia Paulina. Dalam penyampaiannya, Irban II Drs. Marhaendra menyatakan rasa optimis nya bahwa Kabupaten Pulang Pisau pada tahun ini akan mendapatkan nilai SAKIP dengan predikat minimal “B”. Untuk mewujudkan harapan itu, tentu saja harus melalui kerjasama keras dan kolaborasi semua pihak, terutama semua OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, masing-masing OPD harus terus meningkatkan kinerjanya, sehingga mampu memberikan sumbangsih terbaik untuk peningkatan nilai SAKIP Kabupaten Pulang Pisau. Pada kesempatan itu pula, dilakukan asistensi penyusunan rencana aksi Reformasi Birokrasi. Rencana Aksi bertujuan untuk melaksanakan agenda tahunan dari penerjemahan peta jalan (road map) 5 (lima) tahun reformasi birokrasi dalam rangka percepatan pencapaian sasaran reformasi birokrasi yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Admin, Juli 2024